Laboratorium Psikologi Program Studi Psikologi Universitas Negeri Gorontalo menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) peminjaman dan pengembalian alat laboratorium untuk memastikan penggunaan fasilitas laboratorium berjalan tertib, terkontrol, dan bertanggung jawab. SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi pengguna laboratorium dalam melakukan peminjaman, penggunaan, serta pengembalian alat laboratorium secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosedur ini berlaku bagi seluruh pengguna laboratorium yang terdiri dari mahasiswa, dosen, maupun pihak eksternal yang telah memperoleh izin untuk menggunakan fasilitas Laboratorium Psikologi. Setiap peminjaman alat laboratorium harus disertai dengan surat permohonan resmi kepada Kepala Laboratorium serta pengisian formulir peminjaman yang telah disediakan. Selama masa peminjaman, pengguna diwajibkan meninggalkan identitas resmi (KTM/KTP/SIM) sebagai jaminan hingga alat dikembalikan
Dalam pelaksanaannya, proses peminjaman dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, persetujuan Kepala Laboratorium, pengecekan ketersediaan alat oleh laboran, hingga penyerahan alat kepada peminjam. Setelah penggunaan selesai, alat wajib dikembalikan kepada laboran untuk dilakukan pemeriksaan kondisi dan kelengkapannya sebelum diarsipkan dalam sistem administrasi laboratorium
Untuk menjaga ketertiban penggunaan fasilitas laboratorium, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pengguna, antara lain:
Dengan adanya SOP ini, diharapkan penggunaan fasilitas Laboratorium Psikologi dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, dan layanan psikologi secara optimal.
Dokumen lengkap SOP Peminjaman dan Pengembalian Alat Laboratorium dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.
Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2026, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan melaksanakan Asesmen Lapangan terhadap Program Studi Psikologi Program Sarjana Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan Surat Tugas Nomor 231/BAN-PT/SPT-AK/A/2026
Asesmen ini akan dilaksanakan pada 5-7 Maret 2026 oleh Tim Asesor BAN-PT, yaitu Nur Ainy Fardana N. (Universitas Airlangga) dan Dr. Nina Zulida Situmorang, M.Si (Universitas Ahmad Dahlan).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penjaminan mutu dan penguatan komitmen Prodi Psikologi UNG dalam mewujudkan pendidikan yang berlandaskan nilai budaya TAU (Tangguh, Adaptif, dan Unggul).
Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh sivitas akademika dan mitra agar proses Asesmen Lapangan ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi pengembangan Program Studi Psikologi Universitas Negeri Gorontalo.
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dan Sosialisasi Program S2 dan S3 Psikologi Universitas Negeri Malang (UM).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam memperkuat kolaborasi akademik dan membuka wawasan sivitas akademika terhadap peluang pengembangan studi lanjut di bidang psikologi.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Universitas Negeri Malang, yaitu:
1. Dr. Tutut Chusniyah, S.Psi., M.Si. dengan materi, Transformasi Digital dan Kesehatan Mental: Peran Strategis Magister Psikologi.
2. Dr. Ika Andriani Farida, S.Psi., M.Psi. dengan materi, Dampak Teknologi Digital terhadap Perkembangan Kognitif: Perspektif Information Processing.
Kuliah tamu ini akan dipandu oleh Sri Wahyuningsih M. Polinggapo, S.Psi., M.Psi., Psikolog sebagai moderator.
Program Studi Psikologi akan mengadakan Rapat Dosen untuk Pembahasan Tarif Layanan Psikologi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati mekanisme penerapan tarif layanan psikologi yang akan diberlakukan di lingkungan UNG. Melalui rapat ini, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait dasar perhitungan, jenis layanan, serta prosedur pelaksanaan tarif agar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan rapat persiapan akreditasi di ruang dosen.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen Program Studi Psikologi sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses akreditasi dan penguatan mutu program studi.