Standar Operasional Prosedur (SOP) Laboratorium Psikologi disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan praktikum, penelitian, dan layanan asesmen agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan kaidah ilmiah serta kode etik psikologi.
SOP ini mengatur tata tertib penggunaan laboratorium, prosedur peminjaman alat dan ruang, pelaksanaan praktikum dan penelitian, standar administrasi, serta ketentuan etika dan kerahasiaan data. Seluruh dosen, mahasiswa, dan pengguna laboratorium wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui penerapan SOP yang konsisten, Laboratorium Psikologi berkomitmen menjaga kualitas layanan, keamanan fasilitas, serta profesionalisme dalam setiap aktivitas akademik dan penelitian.