Dosen dan Mahasiswa Psikologi UNG Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Pendidikan Layanan Psikologi

Oleh: Mohammad Rizki B. Dunggio . 24 Februari 2023 . 16:01:41

Gorontalo, 24 Februari 2023 — Dosen dan mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG) mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pendidikan Layanan Psikologi (UU PLP) Nomor 23 Tahun 2022, yang diselenggarakan di Aula MTs Negeri 1 Gorontalo.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Gorontalo dan menghadirkan narasumber Dr. Sukma Nurilawati Botutihe, M.Psi., Psikolog, selaku Ketua HIMPSI Wilayah Gorontalo sekaligus Koordinator Program Studi Psikologi FIP UNG.

Dalam paparannya, Dr. Sukma Nurilawati menjelaskan secara komprehensif tentang substansi dan urgensi diberlakukannya UU PLP No. 23 Tahun 2022. Undang-undang ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran psikolog dan ilmuwan psikologi di Indonesia, khususnya dalam memberikan layanan psikologi yang profesional, beretika, dan sesuai standar nasional.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan UU PLP akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pendidikan dan praktik layanan psikologi, termasuk dalam hal kompetensi lulusan, pengakuan profesi, serta tanggung jawab sosial psikolog terhadap masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen Program Studi Psikologi FIP UNG, serta anggota HIMPSI Wilayah Gorontalo. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi UU PLP dan implikasinya terhadap pendidikan serta praktik psikologi di tingkat lokal dan nasional.

Partisipasi aktif mahasiswa dan dosen Psikologi UNG dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Program Studi Psikologi FIP UNG untuk terus berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan profesionalisme bidang psikologi di Gorontalo.

Informasi

Agenda